assalamualaikum
selamat datang di blog kami semoga apa yang kami sajikan bisa bermanfaat bagi kita semua amin
Rabu, 26 Januari 2011
penyusunan kartu soal pilihan ganda
TUGAS
Evaluasi Proses Pembelajaran
Penyusunan Kartu Soal Pilihan Ganda
DISUSUN OLEH
1. MUHAMMAD HA’IZ
2. ABDUL KHABIR
3. AHMAD MUZAYYANI
4. BURHANUDDIN
5. JUNAIDI
6. NANIK RAHMAWATI
7. RU’ATUL AINI
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN (STKIP) HAMZANWADI SELONG
TAHUN 2011
TEKNIK PENYUSUNAN SOAL PILIHAN GANDA
A. Pengertian
Pengukuran secara tertulis dilakukan dengan tes tertulis (paper and pencil test ). Tes tertulis merupakan kumpulan soal-soal yang diberikan kepada siswa dalam bentuk tulisan. Dalam menjawab soal, siswa tidak selalu harus merespon dalam bentuk jawaban, tetapi juga dapat dilakukan dalam bentuk lain seperti memberi tanda, mewarnai, menggambar dan sejenisnya. Tes tertulis merupakan teknik pengukuran yang banyak digunakan dalam menilai pencapaian kompetensi mata pelajaran sebagai hasil belajar.
B. Bentuk Tes Tertulis
Soal tes tertulis dapat diklasifikasikan menjadi dua yaitu soal dengan memilih jawaban yang sudah disediakan (bentuk soal pilihan ganda, benar-salah) dan soal dengan memberikan jawaban secara tertulis (bentuk soal isian, jawaban singkat dan uraian). Dilihat dari bentuk soalnya, tes tertulis dapat dikelompokkan menjadi tes tertulis objektif seperti pilihan ganda dan isian, dan tes
tertulis non -objketif seperti bentuk soal uraian non -objketif.
C. Bentuk Soal Pilihan Ganda
Soal pilihan ganda merupakan bentuk soal yang jawabannya dapat dipilih dari beberapa kemungkinan jawaban yang telah disedikan. Kontruksinya terdiri dari pokok soal dan pilihan jawaban. Pilihan jawaban terdiri atas kunci dan pengecoh. Kunci jawaban harus merupakan jawaban benar atau paling benar sedangkan pengecoh merupakan jawaban tidak benar, namun daya jebaknya harus berfungsi, artinya siswa memungkinkan memilihnya jika tidak menguasai materinya.
Soal pilihan ganda dapat diskor dengan mudah, cepat, dan memiliki objektivitas yang tinggi, mengukur berbagai tingkatan kognitif, serta dapat mencakup ruang lingkup materi yang luas dalam suatu tes. Bentuk ini sangat tepat digunakan untuk ujian berskala besar yang hasilnya harus segera diumumkan, seperti ujian nasional, ujian akhir sekolah, dan ujian seleksi pegawai negeri. Hanya saja, untuk meyusun soal pilihan ganda yang bermutu perlu waktu lama dan biaya cukup besar, disamping itu, penulis soal akan kesulitan membuat pengecoh yang homogen dan berfungsi, terdapat peluang untuk menebak kunci jawaban, dan peserta mudah mencotek kunci jawaban. Secara umum, setiap soal pilihan ganda terdiri dari pokok soal (stem ) dan pilihan jawaban (option). Pilihan jawaban terdiri atas kunci jawaban dan pengecoh (distractor).
Dalam penyusunan soal tes tertulis, penulis soal harus memperhatikan kaidah-kaidah penulisan soal dilihat dari segi materi, konstruksi, maupun bahasa. Selain itu soal yang dibuat hendaknya menuntut penalaran yang tinggi.
Hal ini dapat dilakukan antara lain dengan cara :
mengidentifikasi materi yang dapat mengukur perilaku pemahaman, penerapan, analisis, sintesis, atau evaluasi. Perilaku ingatan juga diperlukan namun kedudukannya adalah sebagai langkah awal sebelum siswa dapat mengukur perilaku yang disebutkan di atas;
membiasakan menulis soal yang mengukur kemampuan berfikir kritis dan mengukur keterampilan pemecahan masalah; dan menyajikan dasar pertanyaan (stimulus) pada setiap pertanyaan, misalnya dalam bentuk ilustrasi/bahan bacaan seperti kasus, contoh, tabel dan sebagainya.
D. Kaidah Penulisan Soal Pilihan Ganda
Dalam menulis soal pilihan ganda harus memperhatikan kaidah- kaidah sebagai berikut:
Materi
1. Soal harus sesuai dengan indikator.
2. Pilihan jawaban harus homogen dan logis ditinjau dari segi materi.
3. Setiap soal harus mempunyai satu jawaban yang benar atau yang paling benar.
Konstruksi
1. Pokok soal harus dirumuskan secara jelas dan tegas.
2. Rumusan pokok soal dan pilihan jawaban arus merupakan pernyataan yang diperlukan saja.
3. Pokok soal jangan memberi petunjuk ke arah jawaban yang benar.
4. Pokok soal jangan mengandung pernyataan yang bersifat negatif ganda.
5. Panjang rumusan pilihan jawaban harus relatif sama.
6. Pilihan jawaban jangan mengandung pernyataan, "Semua pilihan jawaban di atas salah", atau "Semua pilihan jawaban di atas benar".
7. Pilihan jawaban yang berbentuk angka atau waktu harus disusun berdasarkan urutan besar kecilnya nilai angka tersebut, atau kronologisnya.
8. Gambar, grafik, tabel, diagram, dan sejenisnya yang terdapat pada soal harus jelas dan berfungsi.
9. Butir soal jangan bergantung pada jawaban soal sebelumnya.
Bahasa
1. Setiap soal harus menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.
2. Jangan menggunakan bahasa yang berlaku setempat, jika soal akan digunakan untuk daerah lain atau nasional.
3. Setiap soal harus menggunakan bahasa yang komunikatif.
4. Pilihan jawaban jangan mengulang kata atau frase yang bukan merupakan satu kesatuan pengertian.
Catatan
Jumlah pilihan jawaban untuk soal SD dan SMP adalah empat pilihan Jumlah pilihan jawaban untuk SMA dan sederajat yaitu lima pilihan
E. Format Kartu Soal Pilihan Ganda
Tampak Depan
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PUSAT PENILAIAN PENDIDIKAN Jenis Sekolah : Bahan Kelas/Semester: Mata Pelajaran : Kurikulum : Penyusun : Unit Kerja : | |||||
Buku Sumber | Proses Kognitif | Tingkat Kesukaran | |||
| Fakta | | Sangat Mudah | | |
Penerapan | | Mudah | | ||
Interpretasi | | Sedang | | ||
Pemecahan Masalah | | Sukar | | ||
Penalaran & Komunikasi(1) | | ||||
Standar Kompetensi | Kompetensi Dasar | Materi | Indikator | ||
| | | | ||
Pilihan Jawaban | Tingkat Kesukaran | Daya Beda | Guessing Value | ||
A | | | | ||
B | | | | ||
C | | | | ||
D | | | | ||
E | | | | ||
Tampak Belakang
No. | Rumusan Butir Soal | Kunci |
| ||
Pembahasan | ||
|
Catatan:
1. Khusus matematika, proses kognitifnya adalah penerapan konsep, pemecahan masalah, dan penalaran dan komunikasi
2. Yang tidak Berrarsir di isi penulis, sedangkan yang di arsir dengan tanda abu di isi Puspendik
F. Kriteria Tes Pilihan Ganda Yang Baik / Bermutu.
Suatu tes akan mampu mengungkap aspek hasil belajar secara tepat apabila tes tersebut cukup baik. Tes yang baik harus memiliki dan memenuhi syarat-syarat seperti berikut:
1. Memiliki validitas yang tinggi. Artinya mampu mengungkapkan aspek hasil belajar tertentu secara tepat. Misalnya tes Matematika tentang simbol-simbol himpunan, harus mampu mengungkap secara tepat tentang kemampuan murid di dalam memahami dan menggunakan simbol-simbol tersebut.
2. Memiliki reliabilitas yang tinggi. Artinya mampu memberikan gambaran yang relatif tetap dan konsisten tentang kemampuan yang dimiliki seorang peserta didik. Suatu tes yang hasilnya tidak konsisten (dapat berubah dari waktu ke waktu, atau berubah dari satu siswa ke siswa lainnya) akan menimbulkan kesalahan atau bias dalam penarikan kesimpulan hasil penilaian. Seperti meteran yang terbuat dari karet, tidak konsisten untuk mengukur panjang. Menggunakan alat ukur panjang yang terbuat dari karet sangat menyesatkan!
3. Tiap butir soal memiliki daya pembeda yang memadai. Artinya tiap butir dalam tes itu dapat membedakan peserta didik yang belajar/menguasai bahan dan peserta didik yang kurang menguasai bahan. Tes yang buruk bisa sebaliknya, anak yang kurang menguasai dapat nilai tinggi dan anak yang mampu/mengusai bahan justru dapat nilai rendah.
4. Tingkat kesukaran tes berdasar kelompok yang akan dites, kira-kira 30% mudah 50% sedang dan 20% sukar.
5. Mudah diadministrasikan. Artinya tes tersebut memiliki petunjuk tentang bagaimana cara pelaksanaannya, cara mengerjakannya, dan cara mengoreksinya.
6. Memiliki norma atau patokan penafsiran data. Apakah norma mutlak (ditentukan sebelum ada skor) ataukah norma relatif (ditentukan setelah pemberian skor).
G. Prosedur Yang Benar Dalam Penyusunan Tes Pilihan Ganda.
Prosedur pembuatan dan pengadministrasian tes hasil belajar, baik bentuk uraian maupun pilihan ganda pada prinsipnya sama saja. Bila ada perbedaan dalam prosedur relatif hanya sedikit. Prosedur tersebut meliputi: penyusunan butir soal, penggandaan tes dan lembar jawaban, pengadministrasian, penyekoran dan analisis
1. Penyusunan butir soal
Langkah pertama dalam penyusunan tes ialah menetapkan tujuan tes, yakni ditujukan untuk peserta didik kelas dan semester berapa, dalam pelajaran apa, dan mengenai pokok bahasan apa? Lingkup materi ini dapat sangat sempit (satu pokok bahasan saja) dapat juga sangat luas (untuk keperluan UAN). Jadi, tujuan tes harus disesuaikan dengan TIU (Tujuan Instruksional Umum) dan TIK (Tujuan Instruksional Khusus) tertentu.
Tujuan tes tersebut dijabarkan ke dalam kisi-kisi atau kerangka tes. Kisi-kisi memuat pokok-pokok bahasan yang akan dievaluasi, banyaknya butir soal tiap pokok bahasan, banyaknya butir soal berdasar tingkat kesukaran, tingkat kognitif, dan variasi soal, serta jumlah soal secara keseluruhan. Dengan kata lain, kisi-kisi merupakan pedoman induk dalam penyusunan soal tes.
Penyusunan butir-butir soal semuanya didasarkan pada kisis-kisi yang disusun sebelumnya, dengan demikian pembuatan soal yang menyimpang dari tujuan tes dapat dihindari. Setiap butir soal tentu saja harus disusun berdasar kaidah Bahasa Indonesia serta pedoman umum penyusunan butir soal. Pada tes bentuk uraian antara lain antara lain: (1) harus jelas mengukur TIK yang mana, (2) waktu untuk menjawab diperkirakan sesuai dengan keseluruhan waktu yang tersedia, dan (3) jawaban yang diinginkan cukup spesifik.
Pada tes bentuk pilihan ganda, ada sejumlah kaidah penulisan untuk tiap ragam/variasi. Bila tidak mengikuti kaidah ragam tes bersangkutan, maka butir soal itu dapat membingungkan, mudah ditebak atau bahkan menyimpang sama sekali dari tujuan tes. Begitu banyak ketentuan yang harus dipenuhi dalam penulisan butir soal pilihan ganda, menunjukkan bahwa penyusunan tes ini memerlukan kesungguhan dan kecermatan.
2. Penggandaan tes untuk siap pakai
Setelah semua butir soal disusun sesuai dengan kisi-kisi dan kaidah penulisan soal, maka langkah berikutnya ialah menyusun butir soal menjadi satu tes yang siap pakai. Beberapa faktor teknis perlu diperhatikan, antara lain: kejelasan petunjuk pengerjaan, format tulisan dan kejelasan huruf-hurufnya, serta penomoran/ pengelompokkan soal dan teknis pengetikan.
Untuk tujuan UAS, UAS/EBTA apalagi EBTANAS/UAN, semua butir soal harus pernah dicobakan dan dianalisis. Sedang untuk tujuan terbatas tidak ada keharusan uji- coba. Bila langkah ini kurang diperhatikan maka jerih payah mendapatkan butir soal yang baik, akan menjadi sia-sia.
3. Pelaksanaan tes (pengadministrasian kepada peserta didik)
Agar hasil evaluasi pilihan ganda dan adil, saat pelaksanaan tes perlu dijaga agar selalu tertib dan lancar. Kecenderungan menyontek, peserta didik bekerja-sama dalam mengerjakan tes, atau penyelewengan pihak pengawas harus dapat dihindari karena dapat menjauhkan dari tujuan evaluasi. Tidak kalah penting adalah pembatasan waktu sesuai dengan rencana, serta kondisi peserta didik pada saat mengerjakan tes.
4. Penyekoran (pemberian skor)
Ada perbedaan besar dalam hal penyekoran tes bentuk uraian dan pilihan ganda. Pada tes pilihan ganda dapat digunakan alat bantu berupa "kunci jawaban" (kertas dilubangi atau transparan yang diberi tanda-tanda) dan tiap lembar jawaban dapat diberi skor sekali- gus. Dengan pertimbangan tertentu, jawaban peserta didik yang salah dapat dipehitungkan sebagai denda yang mengurangi skor akhir.
5. Analisis tes dan butir soal
Kegiatan analisis antara lain meliputi: (1) menghitung reliabilitas tes, (2) analisis butir soal, yang meliputi: analisis daya pembeda, analisis tingkat kesukaran, analisis homoginitas butir soal, dan analisis distraktor, dan (3) analisis validitas: minimal validitas permukaan dan validitas isi atau validitas konstruk. Uraian dan latihan lebih lanjut tentang analisis tes dan analisis butir soal disajikan secara khusus (materi tersendiri).
Langganan:
Postingan (Atom)